Azhari Kecam Pembumi-hangusan Hotel Purajaya oleh BP Batam dan PT Pasifik

SIKATNEWS.id | Pegiat lingkungan dari organisasi Masyarakat Peduli Laut dan Lingkungan Hidup (MAPELL) menyayangkan pembumi-hangusan Hotel & Resort Purajaya.

Pasalnya, hotel yang dikelola PT Dani Tasha Lestari itu merupakan salah satu dari sedikit perusahaan industri yang menerapkan prinsip bisnis hijau yang berkelanjutan (Green Business and Sustainable Practices).

Pernyataan itu disampaikan oleh Azhari Hamid sebagai Koordinator MAPELL Provinsi Kepulauan Riau, menanggapi sikap pimpinan BP Batam yang kukuh mencabut alokasi lahan Hotel & Resort Purajaya dan melindungi PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) dalam aksi perobohan atas gedung dan fasilitas bersejarah yang bernilai Rp922 miliar itu. Selama hotel itu beroperasi, kata Azhari, pihaknya mencatat banyak prestasi peduli lingkungan yang dilakukan oleh manajemen hotel setara bintang 5 itu.

“Di tengah-tengah banyaknya usaha perhotelan dan tempat wisata yang kurang peduli terhadap lingkungan, kami mencatat Hotel dan Resort Purajaya sebagai hotel yang selaras dengan tata kelola linkungan. hotel dan resort tersebut mempertahankan kondisi-kondisi vegetasi an laut yang bersih, sehingga memberikan dampak yang baik terhadap tamu dan kelestarian lingkugan,” kata Azhari Hamid, kepada wartawan di Batam, Minggu (02/02).

Masyarakat di Batam, kata Azhari, bisa menyaksikan keberadaan hotel Purajaya yang tidak semata-mata menjual paket menginap dan tour wisata, tetapi dapat mengelola kehadiran tamu untuk berpartisipasi memelihara ingkungan.

“Tidak pernah ada catatan di pemerintahan maupun lembaga non govermen (NGO) khusus di bidang lingkungan yang memberi catatan Purajaya kurang baik terhadap masalah lingkungan. Semuanya salur terhadap pengelolaan lingkungan Hotel & Resort Purajaya,” ujarnya.

Sangat disayangkan, dan kami dari pegiat lingkungan mengecam tindakan arogan dari BP Batam yang menarik alokasi lahan, serta arogansi terstruktur yang dilakukan oleh pengusaha PT PEP yang menghansurkan asset Purahaya.

“Kami mendapat informasi gedung dan asset Purajaya yang dirobohkan mencapai nilai Rp922 miliar. Kerugian materil itu bukan satu-satunya kerugian yang dialami oleh pemilik Purajaya, tetapi kerugian moril akibat hilangnya kesempatan mengelola industri pariwisata yang lebih peduli lingkungan dan berbudaya Melahyu, merupakan kerugian yang tidak dapat dinilai,” kata Azhari.

Azhari memaparkan banyak hotel dan tempat usaha pariwisata di Batam yang tidak peduli dengan lingkungan, dengan mencemari tanah dan air, bahkan laut yang membentang di seluruh Kepulauan Riau.

“Berbeda dengan Hotel & Resort Purajaya yang memelihara pantai dan air laut di sekitarnya selalu jernih. Tidak ada sampah dan zat-zat yang merusak lingkungan setiap kali para pegiat lingkungan melakukan observasi di sekitar Pulau Batam,” kata Azhari Hami.