8 Distrik Kota Batam Kembali Melakukan Aksi Pernyataan Sikap Mosi Tidak Percaya Terhadap Sekjend Mabes LBDH

Terhitung sejak tanggal 5 Maret 2023 sampai 12 Maret 2023 batas waktu yg ditentukan para Pangdist LBDH di Kota Batam, terdiri dari 8 ketua Pangdist menunggu kepastian atau sikap tegas dari mabes LBDH untuk menyelesaikan masalah ini.

Namun dari pihak Mabes LBDH yang mana tumpuk kewenangannya dipegang oleh Panglima Tinggi LBDH yakni abah AKP (Purn) Suhaimi Syam beserta jajarannya, Belum juga mengambil sikap. Maka 8 Pangdist ini kembali mengambil sikap dan berkomitmen bahwa 8 pangdist bermufakat TIDAK AKAN MAU DUDUK BERSAMA MABES LBDH
Dalam artian 8 pangdist menolak semua upaya apapun terhadap Mabes LBDH untuk mempertahankan saudara daman untuk tetap di organisasi LBDH.

Dan 8 pangdist LBDH Kota Batam tidak akan menerima undangan apapun dari Mabes LBDH sebelum Mabes mengambil keputusan baik keputusan pemecatan saudara daman ataupun keputusan tetap mempertahankan saudara daman.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *