SIKATNEWS.NET | Dinas Sosial Kota Tanjungpinang memfasilitasi penyaluran bantuan bagi Klien Napza anggarannya di turunkan langsung oleh Kementrian Sosial kepada Sentra Abiseka di Pekanbaru dan IPWL Yayasan Karsa Rehabilitasi Narkotika. Tanjungpinang (12/11/2022).
Untuk membantu memfasilitasi 50 Klien Napza mendapatkan bantuan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang sebelumnya di lakukan Assesmen atau pendataan dari Dinas bagi calon penerima bantuan tersebut.
Adapun bantuan itu, berupa modal usaha, seperti alat cukur bagi yang pandai cukur rambut dan juga bagi yang berusaha seperti Gorengan maka di berikan Alat-alat Gorengannya disertai kasur.