Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 4 Tanjungpinang ketika dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tidak mendapatkan balasan, Yang mana diduga bahwa kepala sekolah SMAN 4 Tanjungpinang Bungkam.
Namun di Tahun 2021, masih terdapat penggunaan dana SPP pada 3 sekolah di Tanjungpinang yang belum dijelaskan berdasarkan satuan pendidikan pada sekolah SMAN 2 Tanjungpinang, SMAN 4 Tanjungpinang, SMAN 5 Tanjungpinang.
Perlu diketahui, SMAN 2 Tanjungpinang, SMAN 3 Tanjungpinang, SMAN 5 Tanjungpinang dan SMAN 6 Tanjungpinang belum dimintai terkait penyalahgunaan dana BOS tahun 2019. Untuk itu diminta kepada Kejaksaan Tinggi Kepri melakukan tindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2019.
Part : 2
(Red)