Selanjutnya disebutkan bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional dalam rencana aksi percepatan penurunan angka stunting di Indonesia dan Kabupaten Toba khususnya. Audit kasus stunting ini juga bertujuan sebagai upaya mencari penyebab dan pencegahan terjadinya stunting pada kasus serupa.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini, hadir Tim Pakar sesuai dengan SK Bupati Toba Nomor 313 Tahun 2022 tentang pembentukan tim audit kasus stunting Kabupaten Toba tahun 2022, dr. Esfayanti H. Sianturi, Sp. A, (Spesialis Anak), dr. Surung Reinhard Siahaan, Sp.OG (Spesialis OBGIN), Laili Alfita, S. Psi, MM, M. Psi (Psikolog),dan Poltak Sianturi, S. Gz (Ahli Gizi)
(Red)