“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah realistis dan strategis dalam kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ucap Bupati JTP Hutabarat.
Kebijakan penyertaan modal dalam bentuk aset ini disebut mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut untuk menjaga peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut masih berada pada KBMI 1 dan diarahkan untuk terus diperkuat secara bertahap agar lebih kompetitif dan adaptif menghadapi dinamika industri keuangan.
Selain agenda permodalan, RUPS-LB juga membahas perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penyesuaian ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat transformasi digital dan tata kelola risiko bisnis.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan sejumlah pejabat baru.(Samsul Situmeang).








